Kasus Mayat Terbungkus Selimut Terungkap: Dua Pelaku Pembunuh Ditangkap Polisi di Jogja
Misteri penemuan mayat pria yang dibungkus selimut di kawasan Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap. Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai tersangka utama pembunuh korban. Penangkapan kedua pelaku pembunuh ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat pada Kamis pagi, 8 Mei 2025. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana berat.
Penemuan mayat pria tanpa identitas yang terbungkus selimut menggemparkan warga di sekitar Jalan Kaliurang KM 12, Sleman. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa pria tersebut merupakan korban pembunuhan. Tim Satreskrim Polresta Yogyakarta segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi korban dan menangkap pelaku pembunuh.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan analisis bukti-bukti di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi korban sebagai seorang pria berinisial DP (30 tahun), warga luar Yogyakarta yang sedang berada di Jogja. Petunjuk lebih lanjut mengarah pada dua orang pelaku pembunuh yang diketahui berinisial RF (25 tahun) dan AG (28 tahun). Keduanya berhasil diamankan di lokasi persembunyian yang berbeda di wilayah Yogyakarta pada Jumat dini hari, 9 Mei 2025.
Kepala Polresta Yogyakarta, Kombes Pol. Saiful Anwar, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat siang, membenarkan penangkapan dua orang pembunuh terkait kasus penemuan mayat terbungkus selimut. Beliau menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga kuat karena masalah pribadi antara korban dan para pelaku. Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pelaku pembunuh tersebut.
“Kami berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat berkat kerja keras tim Reskrim. Kedua pelaku pembunuh telah kami amankan dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” ujar Kombes Pol. Saiful Anwar. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti kronologi dan motif lengkap dari aksi pelaku pembunuh ini.