Aliansi Jogja Memanggil Gelar Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung Agung Yogyakarta

Aliansi Jogja Memanggil, sebuahFront yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di Yogyakarta, kembali menggelar aksi tolak UU TNI di depan Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta. Aksi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian demonstrasi yang dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU TNI yang dinilai kontroversial dan berpotensi mengancam kehidupan sipil serta prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam aksinya di depan Gedung Agung, Aliansi Jogja Memanggil menyampaikan sejumlah tuntutan terkait UU TNI. Mereka menyoroti pasal-pasal dalam undang-undang tersebut yang dianggap memberikan kewenangan berlebihan kepada militer dalam ranah sipil, memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI aktif, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI di masa lalu yang represif. Massa aksi menilai bahwa UU TNI yang baru disahkan ini akan mengancam supremasi sipil dan mempersempit ruang gerak demokrasi di Indonesia.

Demonstrasi yang digelar Aliansi Jogja Memanggil ini tidak hanya diisi dengan orasi-orasi yang lantang menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. Berbagai bentuk ekspresi seni dan teatrikal juga ditampilkan sebagai simbol perlawanan dan keprihatinan terhadap arah kebijakan negara terkait peran militer. Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan dan kritik terhadap UU TNI.

Aliansi Jogja Memanggil menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud kepedulian masyarakat sipil terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Mereka menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali UU TNI dan mengakomodasi aspirasi masyarakat sipil yang merasa terancam dengan perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan negara. Aksi ini juga menjadi ajang konsolidasi bagi berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama terhadap isu ini.

Meskipun aksi tolak UU TNI yang digelar Aliansi Jogja Memanggil di depan Gedung Agung Yogyakarta berlangsung dengan damai aparat kepolisian tetap berjaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Massa aksi menyampaikan komitmen untuk terus melakukan perlawanan konstitusional dan menggelar aksi-aksi serupa di masa mendatang hingga tuntutan mereka didengar dan UU TNI yang dianggap bermasalah tersebut ditinjau kembali.