Bubar Paksa! Konvoi Pelajar Berujung Ricuh di Jogja, Polisi Amankan Sejumlah Siswa
Aksi konvoi ricuh yang melibatkan puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Yogyakarta berhasil dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Aksi konvoi ricuh yang terjadi di sepanjang Jalan Malioboro pada Sabtu siang, 19 April 2025, sekitar pukul 10.30 WIB ini sempat menyebabkan kemacetan dan keresahan di kalangan wisatawan serta pengguna jalan lainnya. Polisi mengamankan sejumlah siswa yang terlibat dalam konvoi ricuh tersebut.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, aksi ricuh ini diduga merupakan perayaan usai pelaksanaan ujian sekolah. Namun, aksi yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi ricuh saat sejumlah pelajar melakukan aksi ugal-ugalan, menggeber-geber knalpot, dan bahkan melakukan coret-coret fasilitas umum. Tindakan anarkis ini kemudian memicu keributan antar kelompok pelajar hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan adanya kericuhan pelajar yang mengganggu ketertiban umum, petugas dari Polsek Gondomanan dan Polresta Yogyakarta segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di Malioboro, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan membubarkan paksa konvoi tersebut. Sejumlah pelajar yang kedapatan melakukan tindakan anarkis dan provokasi diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aditya Firmansyah, S.I.K., M.H., melalui keterangan persnya menyesalkan terjadinya aksi konvoi ricuh pelajar tersebut. “Kami sangat menyayangkan tindakan para pelajar yang melakukan konvoi hingga berujung ricuh dan mengganggu ketertiban umum. Beberapa siswa telah kami amankan dan akan kami lakukan pendataan serta pembinaan,” ujar Kombes Pol Aditya Firmansyah. Pihaknya menambahkan bahwa orang tua dan pihak sekolah dari para siswa yang diamankan akan segera dipanggil.
Lebih lanjut, Kombes Pol Aditya Firmansyah mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar jam sekolah. Pihaknya juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi konvoi yang berujung pada kericuhan dan mengganggu ketertiban umum. Para pelajar yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Situasi di Jalan Malioboro berangsur normal setelah petugas berhasil membubarkan konvoi ricuh tersebut.