Diduga Mabuk, Sopir Pikap Tabrak Dua Pelajar Hingga Tewas di Jogja
Yogyakarta – Kecelakaan maut yang diduga disebabkan oleh sopir mabuk kembali terjadi di Yogyakarta. Dua pelajar menjadi korban tewas dalam insiden tabrakan yang melibatkan sebuah mobil pikap di Jalan Wonosari, Piyungan, Bantul, pada hari Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban, yang diketahui berinisial AR (17) dan DF (17), tewas di lokasi kejadian akibat luka parah yang diderita. Keduanya merupakan pelajar SMA yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang diderita,” ujar Kompol Dwi Yudo Nugroho, Kapolsek Piyungan, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Pelaku, yang berinisial DS (35), diduga mengemudikan mobil pikap dalam keadaan mabuk. Hal ini dikuatkan dengan temuan botol minuman keras di dalam mobilnya.
“Pelaku diduga mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Kami menemukan botol minuman keras di dalam mobilnya,” jelas Kompol Dwi Yudo Nugroho.
Menurut keterangan saksi mata, mobil pikap yang dikemudikan oleh DS melaju dengan kecepatan tinggi dan oleng. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban.
“Mobil pikap melaju dengan kecepatan tinggi dan oleng. Mobil tersebut kemudian menabrak sepeda motor korban,” ujar salah seorang saksi mata, Bapak Heri.
DS kemudian diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, DS sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Piyungan.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Dwi Yudo Nugroho.
Pihak kepolisian akan melakukan tes urine dan tes darah terhadap DS untuk memastikan apakah ia dalam keadaan mabuk saat mengemudikan mobil. DS akan dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 1 maksimal 6 tahun penjara.
Kejadian sopir mabuk ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat adanya pengemudi yang mencurigakan. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan tidak ada lagi sopir mabuk yang menyebabkan kecelakaan di jalan raya.