Archives 04/04/2025

Guru SD Swasta di Jogja Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Terhadap Siswa

Seorang guru SD swasta di Yogyakarta berinisial JL (24) ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari pihak sekolah dan orang tua korban yang merasa resah dengan tindakan pelaku.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, JL diduga melakukan tindakan kasus pelecehan seksual terhadap beberapa siswa laki-laki dan perempuan di sekolah tempatnya mengajar. Tindakan tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah, selama periode Agustus hingga Oktober 2023.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan adanya bukti-bukti yang mengarah pada tindakan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku,” ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 15 Januari 2024.

Tindakan Hukum dan Respons Pihak Sekolah

Pihak kepolisian telah menetapkan JL sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut. JL dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang 1 Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang. 2  

Pihak sekolah tempat JL mengajar telah menonaktifkan pelaku sejak November 2023, setelah menerima laporan dari para siswa. Pihak sekolah juga memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses hukum.

Dampak dan Tuntutan Keadilan

Kasus pelecehan ini menimbulkan trauma mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Mereka menuntut keadilan dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Anak-anak kami membutuhkan keadilan,” ujar salah satu orang tua korban.

Pentingnya Pengawasan dan Pencegahan

Kasus pelecehan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk lebih peduli dan proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Asrori.

Keajaiban di Dusun Sayidan: Arca Ganesha Langka Ditemukan Saat Gali Pondasi Rumah, Jejak Sejarah di Sleman!

Dusun Sayidan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta – Sebuah penemuan menggemparkan terjadi di Dusun Sayidan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat warga tengah menggali tanah untuk pondasi rumah, mereka menemukan sebuah arca Ganesha yang diduga merupakan peninggalan bersejarah. Penemuan ini sontak menghebohkan warga sekitar dan menarik perhatian para ahli arkeologi.

Kronologi Penemuan Arca Ganesha

  • Penemuan ini terjadi pada hari Rabu (26/06/2024), saat beberapa pekerja bangunan tengah menggali tanah untuk pondasi rumah di Dusun Sayidan.
  • Pada kedalaman sekitar satu meter, penggalian terhenti karena linggis membentur benda keras. Setelah digali lebih lanjut, benda tersebut ternyata adalah sebuah arca Ganesha.
  • Penemuan tersebut ditemukan dalam kondisi sebagian rusak, dengan beberapa bagian tangan terpisah.
  • Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib dan ahli arkeologi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Deskripsi dan Keunikan Arca

  • Arca yang ditemukan memiliki tinggi sekitar 83 sentimeter.
  • Arca ini seharusnya memiliki empat tangan, namun tiga di antaranya terpisah, hingga hanya tersisa satu tangan.
  • Para ahli arkeologi menilai Arca ini tergolong temuan yang unik, karena dipahat dengan sangat baik dan memiliki atribut yang lengkap.
  • Keunikan lainnya, arca ini memiliki ornamen pahatan kain bermotif ceplok, yang dinilai sangat jarang ditemukan pada temuan Arca pada umumnya.
  • Arca ini juga dinilai memiliki penampilan pakaian yang mewah, tidak hanya kain biasa.

Reaksi Warga dan Tindakan Selanjutnya

  • Penemuan Arca ini disambut dengan antusias oleh warga sekitar.
  • Pihak Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X telah melakukan ekskavasi atau penggalian arkeologi di lokasi penemuan.
  • Dari hasil ekskavasi, dipastikan bahwa arca Ganesha tersebut merupakan temuan lepas, dan bukan merupakan bagian dari sebuah situs candi.
  • Arca Ganesha tersebut telah diamankan ke kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X untuk dilakukan konservasi.
  • Umpak dan beberapa blok batu yang ditemukan di lokasi, dibawa ke lokasi penampungan benda cagar budaya di Mlati, Sleman.

Penemuan arca Ganesha di Dusun Sayidan, Kabupaten Sleman, merupakan peristiwa langka yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Diharapkan, penemuan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian benda cagar budaya.