Archives 03/04/2025

Jukir Nakal Patok Harga Ekstra untuk Titipan Helm di Jogja, Wisatawan Resah!

Jogja, kota yang terkenal dengan keramahan dan budayanya, kini terusik oleh ulah segelintir jukir nakal. Modus terbaru yang meresahkan wisatawan adalah pematokan harga ekstra untuk titipan helm di area parkir. Praktik ini, yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, semakin sering dikeluhkan oleh pengunjung, terutama di kawasan Malioboro dan titik-titik wisata populer lainnya.

Seorang wisatawan asal Jakarta, Andi (32), mengaku terkejut ketika dimintai biaya tambahan sebesar Rp5.000 untuk menitipkan helmnya di sebuah area parkir dekat Pasar Beringharjo. “Padahal, saya sudah membayar biaya parkir sesuai tarif yang tertera. Tapi, tiba-tiba jukir nakal itu meminta uang tambahan untuk titipan helm. Katanya, itu ‘biaya keamanan’,” ujarnya, Senin (10/06/2024).

Kejadian serupa juga dialami oleh wisatawan lain, yang enggan disebutkan namanya, di kawasan Alun-alun Kidul. Ia merasa dirugikan dengan adanya praktik ini, mengingat biaya parkir di Jogja sebenarnya sudah cukup terjangkau. “Ini jelas pungutan liar. Seharusnya, pihak berwenang segera menindak jukir nakal ini,” tegasnya.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait praktik jukir nakal tersebut. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini. Pungutan liar seperti ini tidak dibenarkan dan merusak citra pariwisata Jogja,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (11/06/2024).

Agus Santoso juga mengimbau wisatawan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar oleh jukir nakal. “Catat identitas jukir, lokasi, dan waktu kejadian. Laporkan ke pos polisi terdekat atau melalui aplikasi Jogja Smart Service,” tambahnya.

Pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta, melalui Kasat Reskrim Kompol Rizky Sanjaya, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku pungutan liar. “Kami akan melakukan patroli rutin di area parkir rawan pungli. Jika terbukti melakukan pemerasan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya, Rabu (12/06/2024).

Para wisatawan berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, praktik pungutan liar oleh jukir nakal dapat segera diberantas. Sehingga, Jogja tetap menjadi kota yang nyaman dan aman untuk dikunjungi.

Fantastis! Penghasilan Manusia Silver di Jogja Tembus Rp 500 Ribu Sehari, Fenomena Mengkhawatirkan!

Fenomena Manusia Silver di Yogyakarta kembali menjadi sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mengungkapkan bahwa penghasilan manusia silver di kota ini bisa mencapai angka fantastis, yaitu Rp 500 ribu per hari. Hal ini tentu saja mengundang perhatian dan menimbulkan pertanyaan, bagaimana mungkin seseorang bisa mendapatkan penghasilan sebesar itu hanya dengan menjadi manusia silver?

Fakta-Fakta Penghasilan Manusia Silver:

  • Penghasilan Fantastis:
    • Dari sejumlah razia yang dilakukan Satpol PP Kota Yogyakarta, diketahui bahwa rata-rata penghasilan manusia silver di Jogja berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per hari.
    • Bahkan, ada beberapa kasus di mana manusia silver bisa mendapatkan Rp 400 ribu hanya dalam waktu 3-4 jam bekerja.
  • Motif Ekonomi:
    • Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta, Yudho Bangun Pamungkas, mengungkapkan bahwa motif utama para manusia silver ini adalah faktor ekonomi.
    • Mereka melihat bahwa menjadi manusia silver adalah cara mudah untuk mendapatkan uang dengan cepat.
  • Fenomena Mengkhawatirkan:
    • Penghasilan yang besar ini menjadi daya tarik bagi banyak orang untuk menjadi manusia silver, bahkan ada yang berasal dari luar kota Yogyakarta.
    • Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena dapat memicu peningkatan jumlah manusia silver di jalanan Kota Yogyakarta.

Tindakan Satpol PP Kota Yogyakarta:

  • Penertiban dan Razia:
    • Satpol PP Kota Yogyakarta secara rutin melakukan penertiban dan razia terhadap manusia silver di berbagai titik di kota.
    • Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah eksploitasi manusia silver.
  • Pembinaan:
    • Manusia silver yang terjaring razia dibawa ke Camp Assessment milik Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
    • Hal ini di lakukan guna memberikan efek jera, agar tidak mengulangi perbuatannya.
  • Pengawasan Titik Rawan:
    • Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan pengawasan intensif di titik-titik rawan yang sering menjadi tempat beroperasi manusia silver, seperti perempatan jalan dan kawasan wisata.

Fenomena manusia silver dengan penghasilan fantastis ini menjadi masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif. Perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan.